Ketika saya membaca keputusan DIKTI yang berisi: bagi mahasiswa S-1,
untuk lulus program sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit dalam
jurnal ilmiah. Sementara mahasiswa S-2 diharuskan menghasilkan makalah
yang terbit di jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang terakreditasi
Dikti. Adapun mahasiswa program Doktor harus telah menghasilkan makalah
yang diterima untuk terbit dalam jurnal internasional. Saya ingin
beropini sedikit, sebagai mahasiswa angkatan 2009 yang pasti akan lulus
setelah Agustus 2012.
Saya sangat merespon baik keputusan tersebut apalagi melihat
ketentuan DIKTI ini dibuat untuk merespons rendahnya karya tulis ilmiah
perguruan tinggi di Indonesia, yang hanya sepertujuh dari karya ilmiah
perguruan tinggi di Malaysia. Saya sebenarnya heran, mengapa yang
menjadi perbandingan adalah negara Malaysia?? Tapi, bukan itu yang saya
mau persoalkan. Mungkin terjadi banyak pro dan kontra mengenai keputusan
DIKTI tersebut. Ada yang menilai keputusan ini diambil dengan
tergesa-gesa.
Namun, menurut saya keputusan tersebut sangat baik. Yang menjadi
pertanyaan di benak saya adalah dimana kami sebagai mahasiswa akan
mempublish jurnal kami?? Kalau masalah menulis makalah ataupun jurnal,
kami sudah terbiasa bisa diibaratkan ‘jago’ (bukan mau berbangga hati
^^). Yahh,, kami pasti biasa membuatnya, karena kami sudah terbiasa
membuat tugas2 dan laporan2 praktikuk2 kami dalam bentuk jurnal maupun
karya ilmiah. Dimana kami bisa mempublish jurnal kami ini?
Pertanyaan saya pun akhirnya terjawab.. Ketika saya membaca
kompas.com hari ini,, dengan judul tulisan “Dirjen Dikti: S-1 Bisa
Publikasi Makalah Secara Online”,, disana dinyatakan publikasi karya
tulis tidak akan dipersulit. Bagi mahasiswa S-1, bisa menerbitkan jurnal
ilmiahnya secara online. Selain lebih mudah, jurnal online juga dapat mengatasi terbatasnya ruang publikasi seluruh makalah mahasiswa. Untuk menjaga mutu jurnal online, mahasiswa dapat meminta bantuan dari para pakar untuk mengkaji karya ilmiahnya.
Kalau memang demikian,, keputusan tersebut ada baiknya ditanggapi
positif oleh kita sebagai mahasiswa.. Saya pribadi sebagai mahasiswa
berharap semoga berbagai pihak baik pakar ahli maupun pemerintah dapat
membantu kami dalam mempublish karya ilmiah kami. Saya juga berharap,,
keputusan ini merupakan keputusan yang terbaik agar mahasiswa di tanah
air dapat meningkatkan karyanya sehingga dapat lebih berkontribusi untuk
negeri,, terlepas dari banyaknya pro dan kontra terhadap keputusan ini.
Kamis, 02 Februari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar