Kamis, 02 Februari 2012

Menilai Keputusan ‘Lulusan setelah Agustus 2012 Harus Membuat Makalah Ilmiah’

Ketika saya membaca keputusan DIKTI yang berisi: bagi mahasiswa S-1, untuk lulus program sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit dalam jurnal ilmiah. Sementara mahasiswa S-2 diharuskan menghasilkan makalah yang terbit di jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang terakreditasi Dikti. Adapun mahasiswa program Doktor harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit dalam jurnal internasional. Saya ingin beropini sedikit, sebagai mahasiswa angkatan 2009 yang pasti akan lulus setelah Agustus 2012.
Saya sangat merespon baik keputusan tersebut apalagi melihat ketentuan DIKTI ini dibuat untuk merespons rendahnya karya tulis ilmiah perguruan tinggi di Indonesia, yang hanya sepertujuh dari karya ilmiah perguruan tinggi di Malaysia. Saya sebenarnya heran, mengapa yang menjadi perbandingan adalah negara Malaysia?? Tapi, bukan itu yang saya mau persoalkan. Mungkin terjadi banyak pro dan kontra mengenai keputusan DIKTI tersebut. Ada yang menilai keputusan ini diambil dengan tergesa-gesa.
Namun, menurut saya keputusan tersebut sangat baik. Yang menjadi pertanyaan di benak saya adalah dimana kami sebagai mahasiswa akan mempublish jurnal kami?? Kalau masalah menulis makalah ataupun jurnal, kami sudah terbiasa bisa diibaratkan ‘jago’ (bukan mau berbangga hati ^^). Yahh,, kami pasti biasa membuatnya, karena kami sudah terbiasa membuat tugas2 dan laporan2 praktikuk2 kami dalam bentuk jurnal maupun karya ilmiah. Dimana kami bisa mempublish jurnal kami ini?
Pertanyaan saya pun akhirnya terjawab.. Ketika saya membaca kompas.com hari ini,, dengan judul tulisan “Dirjen Dikti: S-1 Bisa Publikasi Makalah Secara Online”,, disana dinyatakan publikasi karya tulis tidak akan dipersulit. Bagi mahasiswa S-1, bisa menerbitkan jurnal ilmiahnya secara online. Selain lebih mudah,  jurnal online juga dapat mengatasi terbatasnya ruang publikasi seluruh makalah mahasiswa. Untuk menjaga mutu jurnal online, mahasiswa dapat meminta bantuan dari para pakar untuk mengkaji karya ilmiahnya.
Kalau memang demikian,, keputusan tersebut ada baiknya ditanggapi positif oleh kita sebagai mahasiswa.. Saya pribadi sebagai mahasiswa berharap semoga berbagai pihak baik pakar ahli maupun pemerintah dapat membantu kami dalam mempublish karya ilmiah kami. Saya juga berharap,, keputusan ini merupakan keputusan yang terbaik agar mahasiswa di tanah air dapat meningkatkan karyanya sehingga dapat lebih berkontribusi untuk negeri,, terlepas dari banyaknya pro dan kontra terhadap keputusan ini.

0 komentar:

Posting Komentar